SYARAT DAN KETENTUAN BERLANGGANAN
Pasal 1 Ketentuan Umum
- Layanan akan diaktifkan setelah pelanggan menandatangani Formulir Permohonan Berlangganan dan melunasi biaya berlangganan.
- Layanan yang disediakan Fibertrust berdasarkan Formulir berlangganan dapat digunakan oleh PELANGGAN selama 24 (dua puluh empat) jam/hari 7 (tujuh) hari/minggu.
- PELANGGAN sepakat bahwa setelah di tanda tangani Formulir permohonan Berlangganan ini, PELANGGAN tidak berhak melakukan refund atas biaya yang telah dibayarkan kepada Fibertrust.
- Fibertrust memberikan hak kepada PELANGGAN, untuk menggunakan layanan secara non-eksklusif, tidak dapat dipindah-tangankan. Dengan lisensi terbatas dan diberikan “tanpa jaminan tertentu”, “tanpa jaminan gangguan layanan” dan “tanpa jaminan ketersediaan layanan”.
- PELANGGAN tidak diperkenankan menghubungkan jaringan dan/atau fasilitas Fibertrust untuk mengambil keuntungan dalam bentuk apapun, membagi Alamat IP yang sudah dialokasikan (bila ada) atau layanan terkait kepada pihak lainnya sehubungan dengan layanan yang diberikan.
- Aktivitas layanan akan dimulai setelah fasilitas Fibertrust siap dioperasikan dan dinyatakan dengan Berita Acara Aktivasi dan Instalasi yang ditandatangani kedua belah pihak.
- PELANGGAN wajib menyediakan perangkat pendukung yang dibutuhkan, sehingga fasilitas dan layanan Fibertrust dapat diaktifasikan sesuai jadwal yang disepakati bersama.
- PELANGGAN tidak diperkenankan mengadakan perubahan terhadap spesifikasi teknis, konfigurasi, dan fasilitas layanan Fibertrust, termasuk menghubungkan ke dalam jaringan Fibertrust dengan cara apapun, kecuali atas izin resmi tertulis dari Fibertrust.
- PELANGGAN akan memberikan izin kepada Fibertrust untuk memasuki wilayah fasilitas dan/atau lokasi milik PELANGGAN sehubungan dengan keperluan pemeliharaan dan perbaikan.
- Committed Information Rate (CIR) adalah Bandwidth yang dialokasikan untuk koneksi logis dalam sirkuit virtual permanen (PVC).
- PELANGGAN akan mendapat layanan Broadband ini dengan CIR 1:10
- PELANGGAN tidak diperkenankan menjual kembali layanan Fibertrust kepada pihak lainnya baik komersil / Non komersil
Pasal 2 Jangka Waktu Berlangganan
- Minimal “Jangka Waktu Berlangganan” Layanan periode pertama berlaku selama 12 (dua belas) bulan sebagaimana tertera dalam Formulir Berlangganan layanan selanjutnya disebut “periode pertama”.
- Setelah jangka waktu berlangganan berakhir, layanan dapat diperpanjang masa berlakunya secara otomatis untuk dua belas bulan berikutnya, kecuali PELANGGAN
- menginginkan pengakhiran layanan dengan memberitahukan tertulis kepada Fibertrust paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pengakhiran.
Pasal 3 Pembayaran
- PELANGGAN wajib membayar biaya bulanan sebagaimana tercantum dalam Formulir Berlangganan Layanan ini pada bulan pertama berlangganan maka 1 (satu) hari setelah aktivasi internet dan pada bulan kedua sampai seterusnya selambat-lambatnya tanggal 20 (dua puluh) untuk bulan tagihan berjalan.
- Tagihan bulan berjalan akan dikirimkan kepada PELANGGAN mulai dari tanggal 5 (lima) bulan berjalan tersebut.
- PELANGGAN yang belum melakukan pembayaran sampai dengan tanggal 20 bulan berjalan, maka layanan akan otomatis terisolir sementara sampai dengan dibayarkannya biaya bulanan tersebut kepada Fibertrust.
Pasal 4 Pembatalan
PELANGGAN akan dikenakan biaya pembongkaran layanan yang terpasang apabila membatalkan berlangganan layanan sebelum tanggal aktivasi dan tanggal habis kontrak maka PELANGGAN akan dikenakan denda Rp. 500.000 dan biaya bulan berjalan jika belum dibayarkan.
Pasal 5 Perpindahan dan Pengalihan Layanan
- Pemindahan layanan yang telah terpasang ke lokasi lainnya akan dianggap sebagai sambungan baru. Biaya berlangganan akan disesuaikan dengan peningkatan kapasitas terpasang.
- Pemindahan layanan yang telah dipasang akan dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp. 200.000,- (belum termasuk PPn) dan biaya peralatan dan perlengkapan relokasi jika ada.
- PELANGGAN dapat melakukan penurunan layanan setelah jangka waktu 3 (tiga) bulan pertama dan mendapatkan persetujuan dari pihak Fibertrust.
- Apabila PELANGGAN meminta penurunan kapasitas layanan Fibertrust sebelum jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak layanan diaktifkan maka PELANGGAN akan dikenakan denda sebesar 60% (enam puluh persen) X (biaya bulanan layanan lama – biaya layanan baru) X sisa jangka waktu periode berlangganan.
Pasal 6 Pengakhiran Layanan
- Layanan akan berakhir apabila terjadi pengakhiran dan/atau pembongkaran layanan sebagaimana tersebut dalam pasal 4.
- Apabila layanan dihentikan oleh PELANGGAN, dengan sebab apapun sebelum berakhirnya jangka waktu berlangganan periode pertama sebagaimana tersebut dalam pasal 2, PELANGGAN berkewajiban membayar denda sebesar Rp. 500.000,- (belum termasuk PPn).
- PELANGGAN yang sudah berhenti berlangganan diwajibkan mengembalikan semua perangkat milik Fibertrust yang dipinjamkan selama berlangganan.
- PELANGGAN akan dikenakan biaya pergantian perangkat apabila perangkat yang dipinjamkan hilang rusak yang disebabkan atau kesalahan penggunaan/kelalaian pelanggan.
Pasal 7 Force Majeure
- Fibertrust tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kesalahan dalam penyediaan jasa yang disebabkan oleh keadaan memaksa (force majeure) dan berhak untuk mendapatkan perpanjangan waktu untuk memperbaiki keterlambatan atau kesalahan tersebut.
- Seluruh pengguna layanan tunduk pada syarat dan ketentuan Formulir Berlangganan ini.
Pasal 8 Penyelesaian Sengketa
Pelaksanaan atas Formulir Berlangganan Layanan sepakat untuk senantiasa menempuh cara musyawarah dan dengan itikad baik untuk mencapai mufakat.
Pasal 9 Lain-lain
- Dengan ditandatanganinya Formulir Berlangganan Layanan ini, maka seluruh kesepakatan/ perjanjian yang telah ada sebelumnya, , masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan syarat dan ketentuan yang terdapat di Formulir berlangganan ini. Apabila terdapat perbedaan isi antara kesepakatan/perjanjian sebelumnya maka isi dari syarat ketentuan ini yang berlaku.
- Para pihak mengakui dan sepakat bahwa Formulir Berlangganan Jasa ini mengikat dan berlaku sebagai perjanjian.